Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan pencadangan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,...

Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan pencadangan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan pencadangan (backup) data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Permintaan pencadangan data tersebut dilakukan terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang juga berdampak terhadap layanan Kemendikbudristek.

“Jadi ada permintaan dan semua permintaan sudah dipenuhi, ada enam kali permintaan,” kata Semuel dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pernyataan Semuel tersebut untuk menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid tentang adanya permintaan pencadangan data dari Kemendikbudristek kepada Kementerian Kominfo untuk data-data KIP atau beasiswa anak sekolah.

“Apakah betul pernah ada permintaan backup dari Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk data-data KIP atau beasiswa anak sekolah? Karena setiap ada backup ini kuasa anggarannya ada di Kominfo. Jadi mereka harus minta izin dari Kominfo lebih dahulu,” kata Meutya.

Semuel memastikan bahwa semua data Kemendikbudristek sudah terlindungi. “Sudah tercover,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Delivery & Operation Telkomsigma, I Wayan Sukerta menambahkan bahwa data Kemendikbudristek saat ini sedang dalam proses restorasi atau pemulihan.

“Kalau kita lihat untuk Kemendikbud memang diproses restore yang kita lakukan, itu datanya ada. Jadi saat ini masuk dalam proses restore,” kata Wayan.

Wayan mengatakan data yang telah dipulihkan tersebut nantinya akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data tersebut aman dari infeksi ransomware.

“Jika nanti tidak terinfeksi, kami lakukan dengan proses berikutnya untuk melakukan penguatan, juga beberapa prosedur pengamanan supaya pada saat dinaikkan kembali itu aman,” kata dia.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer