Monday, October 28, 2024
HomeBeritaDPR Dituduh Selewengkan KIPK di Pilkada, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

DPR Dituduh Selewengkan KIPK di Pilkada, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

Direktur Eksekutif Partnership Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengingatkan para penyelenggara pemilu tentang potensi kecurangan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya adalah dugaan oknum anggota DPR RI yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk membantu calon mereka memenangkan Pilkada.

Menurut Neni, penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi dapat efektif dalam meraih kemenangan dan suara. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari Bawaslu terhadap pergerakan partai politik.

Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden di bidang Pendidikan dan Inovasi, juga menyebut adanya permasalahan terkait penyaluran KIP-K, terutama di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemuda di sana mengeluhkan program KIP-K digunakan sebagai bahan kampanye oleh oknum anggota DPR untuk kepentingan keluarga yang maju dalam Pilkada 2024.

RELATED ARTICLES

Berita populer