Monday, October 28, 2024
HomePolitikData BAIS dipetik langsung oleh Kapuspen: Server tidak berfungsi untuk penyiasatan

Data BAIS dipetik langsung oleh Kapuspen: Server tidak berfungsi untuk penyiasatan

Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan bahwa server Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah dinonaktifkan sementara waktu untuk kepentingan penyelidikan setelah data BAIS diretas oleh peretas MoonzHaxor.

Nugraha, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, juga memastikan bahwa data yang diretas adalah informasi lama yang dirilis pada tahun 2024. “Saat ini server sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapuspen TNI.

Di media sosial X, akun @FalconFeeds.io yang memantau aktivitas siber, termasuk dari situs gelap (dark web), pada hari Senin (24/6) mengumumkan aksi peretasan oleh MoonzHaxor terhadap sistem BAIS sehingga mengklaim telah menguasai sejumlah data BAIS TNI.

Peretas juga menyediakan contoh data yang mereka kuasai dan menawarkan data lengkap kepada mereka yang ingin membayar. Harga yang ditawarkan MoonzHaxor adalah 1.000 dolar AS untuk database 2.000 pengguna berukuran 773 kilobita (kb), dan 7.000 dolar AS untuk data rahasia berukuran 33,7 gigabita.

MoonzHaxor juga menawarkan memperlihatkan sejumlah data dari database BAIS, yaitu dokumen rahasia pada tahun 2020–2022.

Peretas yang sama minggu lalu (22/6) juga mengumumkan bahwa dia berhasil meretas sistem Indonesia Automatic Finger Indentification System (INAFIS) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Data yang diklaim diretas mencakup gambar sidik jari, alamat email, dan aplikasi SpringBoot dengan beberapa konfigurasi.

Data tersebut dijual seharga 1.000 dolar AS. Namun, Kepala BSSN Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian menjelaskan bahwa data-data yang diretas oleh MoonzHaxor adalah data lama.

“Saya yakin bahwa sistem mereka berjalan dengan baik,” ucap Hinsa.

Hinsa juga memastikan bahwa dugaan peretasan data INAFIS tidak terkait dengan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer