Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalSelama enam bulan, Polda Jambi mengungkap empat kasus mafia tanah

Selama enam bulan, Polda Jambi mengungkap empat kasus mafia tanah

Kepolisian Daerah Jambi telah mengungkap empat kasus mafia tanah di daerah tersebut selama enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2024.

Dari keempat kasus tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana dua di antaranya divonis hukuman lima dan tiga tahun.

Kinerja Satgas Mafia Tanah ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat. Mereka menyadari bahwa keberadaan mafia tanah merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

Arif Rachman, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara lebih dari Rp1 triliun.

Para tersangka tersebut menggunakan modus operasi dengan cara menguasai tanah milik orang lain dan memalsukan sertifikat. Pada tahun 2023, Polda Jambi juga telah mengungkap dua kasus mafia tanah, melebihi target yang ditetapkan untuk mengungkap satu kasus pada tahun tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer