Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalBNN membentuk relawan anti narkoba di Pulau Lemukutan di perbatasan RI-Malaysia

BNN membentuk relawan anti narkoba di Pulau Lemukutan di perbatasan RI-Malaysia

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat telah membentuk relawan dan penggiat anti narkoba di daerah kepulauan perbatasan Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Desa Lemukutan Kabupaten Bengkayang, wilayah Kalimantan Barat.

Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Sumirat Dwiyanto, menyatakan bahwa Desa Lemukutan dipilih karena daerah tersebut merupakan daerah perbatasan dan pesisir kepulauan yang rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNN tidak dapat bekerja sendirian, tetapi membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Pada tahun 2019, Kabupaten Bengkayang pernah berhasil mengamankan sekitar 107 kilogram narkoba jenis sabu yang masuk dari wilayah Bengkayang atau Jagoi Babang. Satgas Pamtas Jagoi Babang juga berhasil mengamankan sekitar 21 kilogram sabu. Dengan adanya relawan dan penggiat anti narkoba di Desa Pulau Lemukutan, diharapkan desa tersebut dapat menjadi bersih dan bebas dari narkoba.

Bupati Bengkayang, Sebatinanus Darwis, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melibatkan komitmen dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan lembaga masyarakat. Dalam upaya pemberantasan narkoba, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga sangat penting untuk mengingatkan generasi muda dan lingkungan masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba.

Darwis juga berkomitmen untuk menjadikan 122 desa di Kabupaten Bengkayang menjadi desa bersinar, yaitu desa yang bersih dari narkoba. Dalam upaya menjaga masa depan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, Darwis menekankan perlunya tindakan serius dari semua pihak.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer