Monday, October 28, 2024
HomeKriminalPenyuluhan Hukum dari Kapolda Jateng untuk Warga Sukolilo

Penyuluhan Hukum dari Kapolda Jateng untuk Warga Sukolilo

Semarang (ANTARA) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan tentang pemahaman dan edukasi tentang hukum kepada masyarakat Sukolilo, Kabupaten Pati.

“Hukum mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban,” kata Kapolda melalui siaran pers di Semarang, Kamis.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan keadilan sendiri terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan kejahatan. Menurutnya, proses hukum harus diserahkan kepada kepolisian sebagai penegak hukum.

“Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum. Kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” tambahnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat Sukolilo untuk tidak takut melapor ke polisi dalam menyelesaikan masalah apapun. Ia juga tidak ingin wilayah Sukolilo dikaitkan dengan hal negatif, karena masih banyak masyarakat yang taat pada hukum.

“Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar akan diproses secara hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada 6 Juni 2024. Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

Penulis: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer