FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Calon Gubernur Sulawesi Selatan yang akan datang, Danny Pomanto, telah memenuhi syarat minimal 20 persen atau setidaknya 17 kursi dari total 85 kursi DPRD Sulsel.
Hal ini dikarenakan Danny telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya, Danny juga telah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan dan PPP.
PKB dan PPP sama-sama memiliki delapan kursi dalam pemilihan legislatif 2024. Sementara PDIP memiliki enam kursi. Dengan total 22 kursi, syarat minimal pencalonan telah terpenuhi.
Dalam rekomendasi dari PKB, Danny diusung bersama dengan Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad.
Dr. Andi Luhur Prianto, seorang pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menyatakan bahwa rekomendasi dari PKB ini merupakan langkah penting untuk mencegah terjadi Pemilihan Gubernur dengan calon tunggal.
Luhur berharap bahwa pasangan Danny-Azhar ini dapat bertahan hingga pengesahan resmi sebagai pasangan calon dari penyelenggara. Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan proses hingga tahap pengesahan calon, mengingat praktik penggantian dukungan partai sudah sering terjadi pada era Pilkada.
Ia mengingatkan peristiwa pergantian pasangan Nurdin Abdullah – Tanri Bali sebelum mendaftar di KPU pada Pemilihan Gubernur 2018. Saat itu, Nurdin Abdullah memilih untuk berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman, meskipun sebelumnya sudah mendeklarasikan dengan Tanri Bali.