BNPT RI mengungkapkan bahwa program Sekolah Damai merupakan langkah untuk menciptakan lingkungan pendidikan Indonesia yang bebas dari intoleransi, kekerasan, dan perundungan. Direktur Pencegahan BNPT RI, Irfan Idris, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sekolah Damai di SMK Negeri 3 Bandung, Jawa Barat.
Irfan menjelaskan bahwa dunia pendidikan masih dihadapkan pada tiga dosa besar, yaitu intoleransi, kekerasan, dan perundungan. Untuk itu, diperlukan kerja sama untuk meningkatkan ketahanan peserta didik dalam menghadapi tantangan tersebut agar lingkungan pendidikan menjadi kondusif.
Program Sekolah Damai yang digagas oleh BNPT merupakan upaya untuk melawan radikalisme dan intoleransi di sekolah. Program ini merupakan salah satu dari tujuh program prioritas yang dicanangkan oleh Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel.
Peserta didik harus memahami berbagai bentuk intoleransi, kekerasan, dan perundungan di lingkungan sekolah. Guru juga diminta untuk waspada terhadap perekrutan kelompok radikal di dunia maya, karena kelompok teroris biasanya menyasar generasi muda melalui media sosial.
Kegiatan Sekolah Damai di SMKN 3 Bandung merupakan kegiatan keenam dari program tersebut. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNPT RI, Duta Damai BNPT, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.