Monday, October 28, 2024
HomeKriminalPenanganan PHPU oleh MK berjalan dengan lancar

Penanganan PHPU oleh MK berjalan dengan lancar

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah berjalan dengan baik. Menurutnya, administrasi sudah tertib dan proses pengaturan perkaranya juga sudah rapi. Hal ini disampaikan dalam evaluasi pelaksanaan sidang PHPU yang dilakukan bersama para pegawai MK.

Palguna menjelaskan bahwa MKMK memiliki tugas untuk menjaga dan menegakkan martabat MK, termasuk melakukan evaluasi dalam rangka pencegahan pelanggaran etik. Dengan semakin membaiknya proses penanganan PHPU oleh MK, Palguna berharap agar standar yang sudah baik tersebut menjadi acuan untuk penanganan PHPU di masa mendatang.

Anggota MKMK lainnya, Yuliandri, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk mencegah pelanggaran etik, tetapi juga untuk menjaga martabat MK. Mereka berharap agar upaya ini dapat meningkatkan citra MK di mata masyarakat.

Penyelesaian perkara PHPU Pilpres dan Pileg 2024 oleh MK telah selesai. Proses penanganan perkara ini ditandai dengan berakhirnya sidang PHPU Pileg 2024 pada hari Senin lalu. Dalam perkara PHPU Pileg, MK mengabulkan 44 dari 106 perkara yang masuk ke sidang pembuktian, dengan beragam amar putusan seperti PSU, penghitungan suara ulang, dan penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.

Jumlah putusan yang diabulkan ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregistrasi. Proses kerja keras para hakim dan pegawai MK selama libur Lebaran juga diapresiasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer