Sunday, October 27, 2024
HomePolitikMenko Polhukam Menyetujui KI untuk Terlibat dalam Pembuatan Kebijakan Publik

Menko Polhukam Menyetujui KI untuk Terlibat dalam Pembuatan Kebijakan Publik

Banjarmasin (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Pusat RI mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) setuju dengan keterlibatan lembaga KI dalam pembuatan kebijakan publik atau regulasi guna meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“KI Pusat ingin terlibat dalam setiap proses pembuatan kebijakan publik, serta dalam pembuatan regulasi, sehingga tugas KI tidak hanya sebatas membuat standar layanan publik atau menyelesaikan sengketa informasi publik,” kata Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 KI se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Selasa.

Donny mengatakan Menko Polhukam mendorong KI untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, sehingga Rakornas KI ke-15 se-Indonesia juga akan menghasilkan berbagai rekomendasi terkait dengan tugas dan fungsi KI.

“Menko Polhukam adalah perwakilan pemerintah yang mengawasi bidang informasi strategis seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kepolisian, Badan Sandi Negara, dan KI,” ujarnya.

Menurut Donny, hal tersebut bertujuan untuk memperkuat peran lembaga negara dalam meningkatkan keterbukaan informasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama di sektor publik pertahanan dan keamanan.

Dia menyebutkan bahwa usulan keterlibatan KI dalam pembuatan kebijakan publik merupakan salah satu rekomendasi yang akan dilaksanakan setelah Rakornas sebagai acuan untuk Rapat Kerja Teknis (rakernis) dua bulan mendatang.

Donny menganggap hal tersebut penting karena KI memiliki fungsi untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam implementasi tata kelola negara yang transparan dan akuntabel.

Donny juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses pembuatan kebijakan publik merupakan kunci keberhasilan negara dalam mewujudkan prinsip demokrasi.

Selain itu, ia menyoroti bahwa implementasi keterbukaan informasi masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan, seperti budaya kerahasiaan yang masih dijaga kuat di beberapa badan publik, keterbatasan anggaran, serta kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang belum maksimal.

“Pada masa transisi kepemimpinan negara saat ini, keterbukaan informasi publik sangat penting. Oleh karena itu, kami siap mendukung program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Donny.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto berharap Rakornas KI ke-15 se-Indonesia yang berlangsung pada 10-13 Juni 2024 dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan untuk dilaksanakan ke depan.

Menurutnya, Rakornas harus mampu merumuskan informasi yang relevan untuk disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka dapat memahami program negara yang sedang berjalan.

“Tujuan dari keterlibatan masyarakat adalah agar mereka memperoleh informasi. Namun, perlu diingat bahwa ada informasi yang tidak boleh disebarluaskan karena berkaitan dengan rahasia negara,” ujar Hadi.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer