Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalKepala Bidang Dinas PMD Muba Menjadi Tersangka Korupsi dalam Jaringan Internet Desa

Kepala Bidang Dinas PMD Muba Menjadi Tersangka Korupsi dalam Jaringan Internet Desa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi instalasi jaringan internet di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023. Tersangka yang memiliki inisial HF adalah Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa. Ia diduga menerima uang dari aliran dana kegiatan langganan internet desa yang berasal dari MA, Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN).

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer