Jayapura (ANTARA) – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa Bripda AM (23), anggota Polres Yalimo, telah membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri.
“Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api organik Polri dan saat ini sedang dalam pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6),” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri ketika dihubungi dari Jayapura, Minggu.
Kapolda menegaskan bahwa tim telah dikirim ke Yalimo untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Selain itu, Kapolres Yalimo juga akan dicopot.
“Besok saya akan mencopot Kapolres Yalimo,” tegas Kapolda Papua yang saat itu berada di Timika.
Pada Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT, Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi setelah mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone. Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang. Saat ditegur oleh anggota yang jaga, pelaku mengokang senjatanya hingga anggota merasa terancam dan menyelamatkan diri.
Artikel ini ditulis oleh Evarukdijati dan disunting oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.