Merespons kasus ‘Polwan bakar suami’, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menutup akun judi online. Pada Rabu (12/6), Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa judi online merupakan fenomena yang mengganggu masyarakat. Ini adalah salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.