Monday, October 28, 2024
HomePolitikDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mendatangi siswa yang belum...

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mendatangi siswa yang belum merekam KTP elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan datang ke sekolah-sekolah menengah atas di daerah tersebut untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, mengatakan bahwa ada 5.147 pelajar SMA/SMK/MA di wilayah tersebut yang sudah wajib memiliki KTP-el namun belum melakukan perekaman data.

Rosita mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan program jemput bola dengan mengunjungi setiap sekolah tingkat SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan perekaman data KTP-el. Hal ini dilakukan karena ribuan pelajar yang sudah wajib memiliki KTP namun belum melakukan perekaman data diketahui dari sistem aplikasi yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat.

Pihak Dinas Dukcapil akan kembali melakukan program jemput bola perekaman data KTP-el, yang sebelumnya juga dilakukan sebelum Pemilu 2024. Perekaman data KTP-el ini akan menyasar pelajar yang sudah berusia 17 tahun atau sudah wajib memiliki KTP, dan KTP-el mereka akan diserahkan ke sekolah setelah selesai dicetak.

Rosita mengimbau kepada pelajar yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman data KTP-el untuk mengikuti program perekaman data yang akan dilakukan pihaknya di sekolah masing-masing. Selain itu, Dinas Dukcapil Rejang Lebong juga akan melakukan pendataan pelajar SD dan SMP untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer