Monday, October 28, 2024
HomeKriminalImigrasi memberikan penjelasan tentang deportasi WNI di Arab Saudi

Imigrasi memberikan penjelasan tentang deportasi WNI di Arab Saudi

Tangerang (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan mengenai pemulangan atau deportasi 59 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa informasi mengenai deportasi WNI tersebut tidak tepat. Mereka kembali ke Indonesia secara mandiri dan bukan karena deportasi.

Subki menegaskan bahwa dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi. Cap paspor juga tidak menunjukkan tanda deportasi.

Tidak ada pemberitahuan dari maskapai atau Kementerian Luar Negeri RI terkait deportasi 59 WNI tersebut. Mereka pulang ke Indonesia atas kemauan sendiri.

Sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah palsu saat beribadah haji. Meskipun ditangkap dan dipulangkan oleh aparat keamanan Saudi, tidak semuanya ditahan. Ada yang langsung dipulangkan ke Indonesia dan ada yang akan diproses secara hukum.

Dari 37 WNI yang ditangkap, 34 di antaranya sudah dibebaskan dan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways. Tiga orang lainnya masih dalam proses hukum.

Otoritas keamanan Arab Saudi menemukan bahwa puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang biasanya digunakan oleh jamaah calon haji Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer