Sunday, October 27, 2024
HomePolitikGerindra: Prabowo tak memiliki alasan untuk menolak organisasi masyarakat agama yang mengelola...

Gerindra: Prabowo tak memiliki alasan untuk menolak organisasi masyarakat agama yang mengelola tambang

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menolak kebijakan pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang karena kegiatan tersebut sah dan halal. Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap klaim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang persetujuan Prabowo terkait kebijakan izin pengelolaan tambang oleh ormas agama.

Dasco menegaskan bahwa pengelolaan tambang seharusnya terbuka untuk siapa pun selama tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, apabila ormas keagamaan memenuhi persyaratan untuk berusaha dan berdagang, maka setiap ormas berhak mengelola pertambangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam pasal 83A PP 25/2024 diizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Pihak Kementerian ESDM menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan turunan berupa peraturan presiden yang lebih rinci mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan. Terdapat enam wilayah tambang batu bara yang telah disiapkan untuk dikelola oleh badan usaha ormas agama.

Keenam WIUPK tersebut meliputi lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer