3 Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai
bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal tersebut diungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diadakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Sulistyo mengatakan bahwa ancaman data pribadi bisa dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Menurutnya, ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, sehingga memudahkan pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.
Sementara itu, ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi, yang bisa digunakan untuk melacak aktivitas pengguna.
Terakhir, ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminals yang menargetkan orang-orang dengan nilai strategis.
Sulistyo menekankan pentingnya waspada terhadap potensi ancaman ini untuk menjaga keamanan dan privasi data.
Beliau berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman baru tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Selain itu, seminar juga merespon laporan amnesty internasional mengenai isu penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang disambut dengan resah oleh masyarakat.
Laporan tersebut menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan pelanggaran HAM di Indonesia.
Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai