Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web ilegal yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kepala Bappebti Plt. Kasan mengatakan bahwa penawaran ilegal perdagangan berjangka komoditi masih marak terjadi di Indonesia melalui berbagai media, seperti media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari modus penipuan. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal yang mereka temui kepada Bappebti.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan mematuhi aturan yang berlaku. Situs web yang sudah diblokir bisa dinormalisasi jika pemiliknya beritikad baik untuk mengurus izin.
Aldison juga menyarankan agar masyarakat selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi perdagangan berjangka komoditi. Informasi mengenai legalitas pelaku usaha dapat diakses melalui situs web resmi Bappebti.