Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset kendaraan dan barang milik mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam rangka penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang melibatkannya. Hingga Kamis (6/6), KPK telah menyita 91 unit kendaraan, 536 dokumen, dan puluhan jam tangan mewah. (Setyanka Harviana Putri/Keysha Anissa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)