Sunday, October 27, 2024
HomePolitikKeputusan Menunjuk Basuki Sebagai Plt Kepala Otorita IKN Disetujui oleh Pengamat

Keputusan Menunjuk Basuki Sebagai Plt Kepala Otorita IKN Disetujui oleh Pengamat

Jakarta (ANTARA) – Profesor Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, menyatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah langkah yang tepat. Hal ini karena posisi Kepala Otorita IKN harus diduduki oleh seseorang yang memiliki kemampuan teknis dalam infrastruktur dan pembangunan.

“Pak Basuki mengawasi kementerian yang bertanggung jawab atas infrastruktur, jadi dia sudah tentu sudah mengetahui,” kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, pada hari Senin. Asrinaldi menyesalkan jika posisi teknis tersebut justru diisi oleh tokoh politik yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Masuknya tokoh politik dinilai oleh Asrinaldi dapat memperlambat progres pembangunan IKN karena dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang teknis infrastruktur. Selain itu, Asrinaldi juga berharap agar pemerintah selanjutnya tidak menjadikan posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagai jabatan politis semata.

“Mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Ketua Otorita IKN, Asrinaldi menilai hal tersebut karena Bambang tidak dapat menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu. “IKN harus selesai tahun ini. Namun, waktu yang diberikan tahun ini tidak mencukupi. Jika dipaksa, pekerjaannya akan berantakan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin.

“Mengikuti hal tersebut, telah dikeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka,” kata Pratikno.

Pratikno juga menyatakan bahwa telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pak Presiden juga mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN,” katanya.

Sumber: ANTARA

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer