Thursday, February 6, 2025
HomeKriminalKejagung diminta segera menyelesaikan kasus korupsi emas Antam yang melibatkan perusahaan swasta

Kejagung diminta segera menyelesaikan kasus korupsi emas Antam yang melibatkan perusahaan swasta

Pengamat dan ahli hukum pidana mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton di PT Antam dengan menyelidiki peran pihak swasta. Ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menekankan pentingnya menindak setiap penyimpangan yang dilakukan oleh BUMN, baik yang terjadi secara sistemik maupun oleh oknum secara insidental.

Fickar menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini penting karena emas Antam menjadi standar bagi kualitas emas, baik untuk perdagangan lokal maupun internasional. Potensi kerugian akibat kasus ini sangat besar dan dapat dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tetapi juga masyarakat secara langsung.

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Zaki Mubarak, juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di Antam dan BUMN secara umum. Kasus ini dianggap sebagai ironi karena telah berlangsung puluhan tahun dan menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun.

Anggota DPR RI, Sartono Hutomo, juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas. Skandal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara. Harapannya, aparat penegak hukum dapat mengungkap aktor intelektual dan menindak semua pihak yang terlibat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga ke pihak swasta. Namun, identitas pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.

Selain itu, Kejaksaan juga belum memastikan apakah kasus korupsi emas Antam terkait dengan kasus ekspor impor emas yang sebelumnya. Penyidik juga akan fokus pada dugaan pencucian uang dan pembiaran tindak pidana yang terjadi selama 12 tahun terakhir.

Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam mantan General Manager PT Antam sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam aktivitas ilegal terkait logam mulia. Mereka diduga melawan hukum dengan melekatkan logam mulia swasta dengan merk Logam Mulia Antam.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer