Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalBNN: Meningkatnya Jumlah Petugas Mendorong Perluasan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkotika

BNN: Meningkatnya Jumlah Petugas Mendorong Perluasan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI percaya bahwa peningkatan jumlah petugas rehabilitasi dapat memperluas jangkauan rehabilitasi pecandu narkotika secara menyeluruh.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Bina Ampera Bukit mengatakan salah satu kendala utama dalam memaksimalkan cakupan rehabilitasi di Indonesia adalah minimnya jumlah petugas rehabilitasi.

“Saat ini, banyak pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, namun jumlah petugas yang tersedia sangat sedikit,” ujar Bina dalam pembukaan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dalam Bidang Adiksi Rehabilitasi Dasar di Jakarta, Senin (3/6).

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan jumlah petugas rehabilitasi melalui program TOT. Minimnya anggaran pelatihan untuk petugas rehabilitasi menjadikan program TOT sangat efektif.

Bina berharap peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menularkan keterampilan yang diperoleh kepada petugas lain di wilayah tempat mereka bekerja.

Lebih lanjut, Bina menyatakan bahwa BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota (BNNK) dapat memanfaatkan dana hibah di wilayah masing-masing untuk memperluas jangkauan rehabilitasi melalui pelatihan petugas rehabilitasi dengan tenaga pelatih yang telah disiapkan dalam program TOT.

Dengan demikian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah diharapkan dapat berfungsi dengan baik, sehingga angka cakupan klien yang direhabilitasi dapat meningkat secara signifikan.

Terkait program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan, Direktorat PLRIP juga mengundang petugas rehabilitasi lembaga pemasyarakatan sebagai peserta dalam pelatihan TOT tersebut, yang berlangsung hingga Kamis, 6 Juni 2024.

Petugas rehabilitasi lembaga pemasyarakatan dilatih agar dapat melaksanakan program rehabilitasi dan pelatihan terhadap petugas rehabilitasi secara mandiri.

Jumlah peserta yang mengikuti TOT tersebut tercatat sebanyak 25 orang yang berasal dari BNNP, BNNK, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Secara bertahap, seluruh petugas rehabilitasi di wilayah akan mengikuti program TOT dengan harapan program itu mampu memperluas cakupan rehabilitasi pecandu narkotika secara signifikan.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer