Palangka Raya (ANTARA) – Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengingatkan dan meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI bersama DPD RI untuk merespon secara serius kegelisahan dan suara publik terkait lahir dan dampak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Respon serius diperlukan karena program Tapera yang bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat semakin banyak dibicarakan. Informasi yang diterima anggota DPD RI tersebut menyebut bahwa saat ini para pekerja menghadapi beberapa potongan, seperti Pph 21 sebesar 5-35 persen, BPJS Kesehatan 5 persen, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua 2 persen, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun 1 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian masing-masing dipotong sebesar 0,24% dan 0,3 persen. Program Tapera juga telah diterapkan untuk PNS/ASN dan TNI/POLRI pada tahun 2021.
Teras Narang mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika pekerja harus menghadapi banyak potongan tersebut, maka situasi mereka dalam mencapai kesejahteraan bisa menjadi sulit. Di tengah banyaknya pemberitaan negatif tentang kasus perlindungan sosial asuransi dan isu korupsi, sikap masyarakat cenderung skeptis.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah ini berharap agar pemerintah tidak menambah beban publik dengan kebijakan yang tidak dapat disampaikan dengan baik dan dapat berdampak buruk. Apalagi menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, masyarakat membutuhkan suasana kondusif.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Arif Hidayat/Jaya W Manurung dan diedit oleh Tunggul Susilo. Copyright © ANTARA 2024.