Sunday, October 27, 2024
HomePolitikPartai Politik dengan Perwakilan Terbanyak di DPR pada Pemilihan Umum 2024

Partai Politik dengan Perwakilan Terbanyak di DPR pada Pemilihan Umum 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024 dengan perolehan suara partai politik terbanyak untuk mewakili di DPR periode 2024-2029. Perolehan suara partai politik secara nasional mencapai 151.796.631 suara yang sah. Hasil tersebut berasal dari 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen ditetapkan dalam Pasal 414 ayat 1 yang menyatakan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat memperoleh kursi anggota DPR.

Dari hasil rekapitulasi, berikut adalah partai politik dengan jumlah suara terbanyak yang berhasil lolos ke DPR RI:
1. Partai PDI Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,23 persen)

KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilu Tahun 2024, yang terdiri dari 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 580 Kursi Anggota DPR.

Sumber: ANTARA
Penulis: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer