Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengatakan bahwa jajarannya telah melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan pada kendaraan umum untuk armada bus pariwisata di 262 lokasi di seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Mei 2024.
“Kami di seluruh Indonesia sudah melaksanakan ramp check di 266 lokasi bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan,” kata Aan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Jenderal polisi berbintang dua itu menjelaskan bahwa pelaksanaan ramp check bertujuan untuk mewujudkan moda transportasi angkutan darat yang berkeselamatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal dan menimbulkan korban jiwa, seperti kecelakaan yang dialami oleh bus pengangkut rombongan siswa dari Depok di Subang.
Dari hasil ramp check tersebut, Korlantas mencatat bahwa sebanyak 5.283 bus telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, tercatat bahwa 4.435 bus layak secara administratif dan fisik.
“Kemudian ada 834 bus yang tidak layak,” katanya.
Pada hari Senin ini, jajaran Korlantas melakukan inspeksi kendaraan di Perusahaan Otobus (PO) Jackal Holidays di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Aan berbicara tentang standar keselamatan pada kendaraan yang sering digunakan sebagai bus pariwisata atau bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).
“Kami dari Korlantas sejak tanggal 15 Mei, pada saat itu kami melakukan pertemuan dengan Pak Menteri Perhubungan tentang bagaimana membangun bus pariwisata yang berkeselamatan,” katanya.
Selain itu, Aan juga menyampaikan bahwa kunjungannya ke Bandung adalah untuk memastikan standar keselamatan bagi bus pariwisata yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Aan, masih ada pengusaha bus yang lalai atau mengabaikan standar keselamatan. Hal ini tentu berdampak besar terhadap penumpang yang dibawa dan nama perusahaan bus tersebut.
“Pertama, tidak melakukan uji laik secara berkala karena ditemukan ada beberapa uji kir yang sudah mati atau sudah tidak berlaku. Kemudian ada beberapa kendaraan secara fisik itu tidak layak teknis, tidak layak jalan,” kata Aan.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu mengimbau masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus pariwisata agar melakukan pengecekan kelayakan bus melalui laman Spionam dan Mitra Darat dari Kemenhub atau bertanya langsung ke pool bus untuk memastikan keselamatan pengguna.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata, silakan dicek kelayakan bus ini ada di Spionam, ada Mitra Darat. Jangan ragu-ragu untuk melihat, bertanya kepada pengusaha bus dan jangan cari yang murah, tetapi tidak menjamin keselamatan,” ujar Aan.
Kegiatan ramp check dihadiri juga oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Polisi Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Wibowo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Eddy Djunaedi, dan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Polisi Cornelis Ferdinand Hotman Sirait.