Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menekankan dua tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan. Hadi menjelaskan bahwa berbagai jenis gangguan bisa terjadi selama tahapan persiapan dan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
“Tahap persiapan meliputi pembentukan PPK, PPS, KPPS, panitia pengawas, dan penyusunan daftar pemilih. Sedangkan tahap pelaksanaan mencakup penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi, dan penetapan calon terpilih,” kata Hadi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelijen Polri Tahun 2024 di Jakarta.
Hadi juga menyebut potensi konflik selama pilkada 2024, termasuk di antaranya penyelenggara pemilu yang tidak taat regulasi, politik uang, ujaran kebencian, dan kabar bohong. Dia menegaskan pentingnya mewaspadai potensi konflik di empat provinsi baru di Papua dan meminta intelijen Polri untuk mengantisipasi penggunaan politik identitas, politik uang, provokasi di media sosial, ujaran kebencian, dan penyebaran kabar bohong.
Hadi menyarankan agar intelijen Polri memastikan langkah-langkah, rencana, dan analisis yang mereka buat matang, tajam, dan akurat untuk mencegah konflik selama pilkada 2024. Dia juga menegaskan bahwa intelijen keamanan Polri merupakan garda terdepan dalam mengamankan pilkada 2024 dan harus mampu mengelola potensi gangguan keamanan untuk menciptakan pemilu yang aman, lancar, dan damai.