Monday, October 28, 2024
HomeLainnyaBappebti Memblokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Bappebti Memblokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal di Blokir Bappebti

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Tindakan ini dilakukan karena situs-situs tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, dengan tujuan melindungi masyarakat dari kerugian yang mungkin timbul dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengingatkan bahwa penawaran kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bappebti secara rutin melakukan upaya preventif dan represif untuk memberikan keamanan kepada masyarakat serta mencegah modus penipuan dan kerugian dari kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK kepada Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada regulasi yang berlaku. Entitas ilegal yang ingin beroperasi di Indonesia harus memperoleh izin terlebih dahulu. Situs web yang telah diblokir dapat dinormalisasi apabila entitas tersebut berkomitmen untuk mengurus izin.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi. Profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dapat diakses melalui situs web resmi Bappebti.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1829956/bappebti-blokir-1-855-situs-internet-entitas-perdagangan-berjangka-komoditi-ilegal

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer