Sunday, July 7, 2024
HomeOtomotifHitung Biaya Pajak Toyota Raize Per Tahun, Hampir Mencapai Rp 5 Juta!

Hitung Biaya Pajak Toyota Raize Per Tahun, Hampir Mencapai Rp 5 Juta!

Mengetahui besarnya pajak Toyota Raize per tahun adalah informasi yang penting untuk diketahui ketika memiliki atau berencana membeli mobil ini. Mengetahui berapa besarnya pajak kendaraan adalah hal yang penting untuk calon pembeli, karena pajak kendaraan bisa berbeda-beda meskipun merek dan tipe kendaraannya sama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. STNK dan TNKB berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang setiap tahun. Oleh karena itu, jika Anda memiliki mobil atau motor, Anda harus memperpanjang pajak STNK setiap tahun.

Pajak Toyota Raize per tahun, sebagai kendaraan kelas Low Sport Utility Vehicle (LSUV), sangat diminati oleh konsumen di Indonesia. Kendaraan di kelas ini memiliki banyak pesaing, namun Toyota Raize langsung menarik minat konsumen sejak diluncurkan sekitar tiga tahun yang lalu. Meskipun masih relatif baru, Toyota Raize memberikan kontribusi yang besar terhadap penjualan PT Toyota Astra Motor (TAM) secara nasional. Toyota Raize memiliki kembaran yang diluncurkan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yaitu Daihatsu Rocky, serta dua kembaran lainnya di Jepang dan Malaysia.

Toyota Raize merupakan pilihan yang ideal untuk kendaraan sehari-hari, terutama bagi mereka yang tinggal di kota besar. Ukurannya yang tidak terlalu besar, jarak terendah ke tanah yang cukup tinggi, mesin yang bertenaga, fitur lengkap, serta konsumsi bahan bakar yang irit membuat Toyota Raize menjadi pilihan utama konsumen. Mobilitas di kota besar yang sering macet serta kondisi jalan yang tidak rata semakin mendukung penggunaan mobil ini.

Toyota Raize hadir dalam lima varian dan dua pilihan mesin, dengan dimensi yang sama untuk kedua tipe. Mesin 1.0 L menggunakan turbo dengan daya 98 PS dan torsi 140 Nm, sedangkan mesin 1.2 L non-turbo dengan daya 88 PS dan torsi 112 Nm. Keunggulan mesin ditunjang dengan transmisi manual 5 percepatan atau CVT, serta sistem penggerak roda depan (FWD).

Toyota Raize dilengkapi dengan fitur-fitur canggih seperti Toyota Safety Sense (TSS) pada tipe tertinggi, beragam fitur keamanan aktif, serta fitur keselamatan lainnya seperti Vehicle Stability Control (VSC) dan Hill Start Assist (HSA). Toyota Raize hadir dalam 10 varian dengan harga mulai dari Rp 238.700.000 hingga Rp 312.000.000.

Pajak tahunan Toyota Raize terbaru berkisar Rp 4 jutaan, namun dapat bervariasi tergantung tipe dan wilayah. Pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) saat melakukan pembelian unit baru. Untuk contoh, pajak tahunan Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport di DKI Jakarta mencapai Rp 3.965.000 untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika sebagai kepemilikan kedua sudah dikenakan pajak progresif, pajak tahunan bisa mencapai Rp 4.920.500. Perlu diingat bahwa harga dan pajak dapat berbeda tergantung tipe, mesin, dan lokasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer