Sunday, July 7, 2024
HomePolitikBaleg DPR membahas Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 bersama...

Baleg DPR membahas Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 bersama pemerintah dan DPD

Badan Legislasi DPR RI telah mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat Panitia Kerja RUU RPJPN 2025-2045 yang diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, dan perwakilan Komite IV DPD RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang memimpin rapat menjelaskan bahwa DIM RUU RPJPN 2025-2045 terdiri dari 290 DIM, dengan rincian 137 DIM bersifat tetap, 63 DIM bersifat perubahan redaksional, dan 98 DIM bersifat substansi. Dari 137 DIM yang bersifat tetap, semuanya telah disetujui dalam rapat kerja sebelumnya.

63 DIM perubahan redaksional telah didelegasikan ke Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU RPJPN 2025-2045, sementara rapat kali ini akan fokus pada 98 DIM substansi. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa sebelumnya menjelaskan bahwa RUU RPJPN 2025-2045 akan menjadi arah dan prioritas pembangunan nasional selama 20 tahun ke depan hingga tahun 2045.

RUU tersebut disusun berdasarkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan lima sasaran visi, delapan misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. Lima sasaran visi tersebut antara lain mencapai pendapatan per kapita setara dengan negara maju, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kepemimpinan Indonesia di dunia, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer