Saturday, October 5, 2024
HomeKriminalKPU yakin Sirekap tidak rentan diserang virus menurut saksi

KPU yakin Sirekap tidak rentan diserang virus menurut saksi

Jakarta (ANTARA) – Saksi yang dihadirkan oleh pihak KPU RI, Andre Putra Hermawan, yakin bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak rentan terhadap serangan virus, perangkat lunak berbahaya (malware), ataupun versi bajakan.

“Andre menegaskan bahwa Sirekap telah diunggah ke Google, sehingga sistem tersebut telah diverifikasi sesuai standar keamanan Google,” kata Andre saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Rabu.

Andre, yang bekerja di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, menjelaskan bahwa Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024 merupakan versi asli yang tidak dibagikan dalam bentuk bajakan atau versi APK.

Selain itu, Andre menyatakan bahwa Sirekap bekerja dalam jangka waktu yang pendek, sehingga dia mengaku ragu bahwa ada pihak yang akan menciptakan virus atau malware untuk sistem tersebut.

Pada sidang lanjutan tersebut, KPU menghadirkan satu ahli dan dua saksi, di antaranya adalah pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D. Hal ini terkait dengan dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pasangan Anies-Muhaimin mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud juga memohon pembatalan keputusan KPU tersebut dan mendiskualifikasi Prabowo-Subianto sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta agar KPU melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh Fath Putra Mulya dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer